National Security Agency (NSA) dalam dokumen Information Assurance Technical Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem teknologi informasi, yaitu :
1. Unaothorized Acces to computer system and service
Kejahatan yang dilakukan dengan menyusup ke dalam suatu system jaringan komputer secara tidak sah, biasanya pelaku kejahatan hacker melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.
2. Data Forgery
Ancaman ini merupakan kejahatan dengan cara memalsukan data pada dokumen penting yang tersimpan scripless di internet. Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat dokumen seolah-olah terjadi "SALAH KETIK" dan pada akhirnya menguntungkan pelaku karna dapat memasukkan data palsu.
3. Infrigements Of Privacy
Jenis kejahatan ini biasanya ditujukan kepada data pribadi seseorang yang tersimpan secara computerized, misalnya kartu kredit, pin ATM dan lainnya.
4. Cyber Espionage
Jenis kejahatan ini memanfaatkan jaringan internet, kejahatan ini dilakukan dengan cara melakukan kegiatan mata-mata program komputer atau data dikomputer yang terhubung dengan internet. Kejahatan ini biasanya dilakukan karena faktor persaingan bisnis.
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat ganggunag, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data program komputer. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukkan virus pada komputer tertentu.
sumber: http://nurizzatiulfa.blogspot.com/2013/04/jenis-ancaman-melalui-it-dan-kasus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar